Opini

Opini

Ketika Pengabdian Dijadikan Alasan untuk Tidak Sejahtera

Kritik terhadap narasi moral yang membungkam tuntutan kesejahteraan Di Indonesia, kata pengabdian kerap dilekatkan pada profesi guru dan dosen. Ia terdengar luhur, sarat nilai moral, dan seolah menjadi inti dari panggilan profesi pendidik. Namun, di balik kemuliaan itu, pengabdian sering dipelintir menjadi pembenaran atas rendahnya kesejahteraan. Tuntutan untuk mengajar dengan sepenuh hati berjalan beriringan dengan honor dan gaji yang jauh dari kata layak. Ketika suara kritis muncul, narasi moral segera dihadirkan: pendidik seharusnya ikhlas, bukan menuntut. Guru honorer menjadi potret paling jelas dari persoalan ini. Mereka dituntut profesional, diminta memenuhi standar administrasi dan pedagogik yang kian kompleks, tetapi menerima honor yang tidak sebanding dengan beban kerja. Alih-alih solusi struktural, negara dan masyarakat sering kali merespons dengan ajakan bersabar. Seakan-akan memperjuangkan hak ekonomi bertentangan dengan etos pengabdian, padahal keduanya seharusnya berjalan seiring. Situasi serupa dialami dosen, terutama dosen non-PNS atau berstatus kontrak. Tri Dharma Perguruan Tinggi menuntut dosen untuk mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat secara simultan. Standar kinerja terus dinaikkan, mulai dari kewajiban publikasi ilmiah hingga akreditasi institusi. Ironisnya, peningkatan tuntutan tersebut tidak selalu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Dosen diminta berdaya saing global, tetapi dihargai dengan kompensasi yang bersifat lokal dan minimal. Dalam kondisi seperti ini, pengabdian bertransformasi dari nilai etik menjadi kewajiban sepihak. Institusi pendidikan menuntut loyalitas penuh, sementara hak dasar pendidik kerap dinegosiasikan. Kritik terhadap sistem sering dianggap sebagai sikap tidak bersyukur, bahkan dicurigai mencederai martabat profesi. Moralitas digunakan sebagai alat pembungkaman, bukan sebagai dasar keadilan. Masalahnya bukan terletak pada pengabdian itu sendiri. Pengabdian adalah ruh profesi pendidik. Namun, ketika pengabdian dijadikan alasan untuk menunda pemenuhan kesejahteraan, yang terjadi adalah ketidakadilan yang dilembagakan. Pengabdian tidak seharusnya berarti hidup dalam kerentanan ekonomi, apalagi bagi mereka yang memikul tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian dan kesejahteraan bukanlah dua kutub yang saling meniadakan. Guru dan dosen yang sejahtera justru memiliki ruang psikologis dan profesional untuk mengajar, meneliti, dan membimbing secara optimal. Sebaliknya, pendidik yang terus bergulat dengan persoalan ekonomi berisiko kehilangan fokus, energi, bahkan idealisme. Sudah saatnya negara dan pemangku kebijakan mengubah cara pandang. Menghargai pengabdian tidak cukup dengan retorika dan slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konkret yang menjamin upah layak, kepastian status kerja, dan perlindungan profesional. Tanpa itu, pengabdian hanya akan menjadi kata indah yang menutupi ketimpangan. Pada akhirnya, pengabdian yang sejati bukanlah pengorbanan tanpa batas, melainkan kerja bermakna yang dihargai secara adil. Jika pengabdian terus dijadikan alasan untuk tidak sejahtera, maka yang sedang kita rawat bukan idealisme, melainkan ketidakadilan yang diwariskan dari satu generasi pendidik ke generasi berikutnya. Penulis : Prima Cristi Crismono

Opini

Mengajar di Era Digital: Ketika Teknologi Menjadi Mitra, Bukan Pengganti

Perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Proses belajar mengajar yang dahulu berlangsung secara konvensional di ruang kelas, kini meluas ke ruang digital tanpa batas. Platform pembelajaran daring, video interaktif, Learning Management System (LMS), hingga kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian dari keseharian guru, dosen, dan mahasiswa. Teknologi memberikan kemudahan akses yang luar biasa. Materi pembelajaran dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Diskusi tidak lagi terbatas pada jam tatap muka. Referensi ilmiah tersedia dalam hitungan detik. Bahkan, proses evaluasi pun dapat dilakukan secara otomatis dan lebih efisien. Dalam konteks ini, teknologi mampu meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas pembelajaran. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tantangan yang tidak bisa diabaikan. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan karakter, nilai, dan etika. Interaksi langsung antara pendidik dan peserta didik memiliki dimensi emosional dan moral yang tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh layar dan algoritma. Sentuhan empati, keteladanan, serta dialog yang mendalam tetap menjadi inti dari proses pendidikan. Selain itu, kesenjangan akses teknologi masih menjadi persoalan nyata. Tidak semua peserta didik memiliki perangkat dan koneksi internet yang memadai. Jika tidak dikelola dengan bijak, integrasi teknologi justru dapat memperlebar jurang ketimpangan pendidikan. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi harus disertai dengan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada pemerataan akses. Hadirnya kecerdasan buatan juga menuntut peningkatan literasi digital. Mahasiswa perlu dibimbing agar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, bukan sekadar untuk mencari jawaban instan, tetapi untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan kreatif. Di sisi lain, pendidik dituntut untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi agar tetap relevan di tengah perubahan yang cepat. Pada akhirnya, teknologi seharusnya diposisikan sebagai mitra dalam proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti peran guru atau dosen. Keseimbangan antara inovasi digital dan nilai-nilai kemanusiaan menjadi kunci utama. Pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi secara optimal, tanpa kehilangan ruhnya sebagai proses pembentukan manusia yang berilmu, berakhlak, dan berintegritas. Dengan pendekatan yang bijaksana, teknologi dapat menjadi jembatan menuju pembelajaran yang lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman sekaligus tetap menjaga esensi pendidikan sebagai sarana membangun peradaban. Penulis : Elga Yanuardianto

Opini

Pendidikan Sebagai Poros Utama Pembangunan Masa Depan Bangsa

Pendidikan merupakan unsur paling mendasar dalam pembangunan suatu bangsa. Ia bukan hanya sarana untuk meningkatkan kecerdasan intelektual, tetapi juga proses pembentukan karakter, sikap, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, menjadikan pendidikan sebagai perhatian utama bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan strategis yang harus terus diperjuangkan secara konsisten. Perubahan zaman yang berlangsung cepat menuntut dunia pendidikan untuk selalu berbenah. Kemajuan teknologi, arus informasi yang tanpa batas, serta dinamika sosial yang semakin kompleks menghadirkan tantangan baru bagi sistem pendidikan. Namun, di tengah tuntutan tersebut, pendidikan tidak boleh kehilangan arah dan jati dirinya. Pendidikan harus tetap berorientasi pada pengembangan manusia secara utuh, tidak semata-mata mengejar capaian akademik atau keterampilan teknis. Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang memanusiakan manusia. Peserta didik perlu dipandang sebagai individu yang memiliki potensi, keunikan, dan latar belakang yang beragam. Proses pendidikan seharusnya memberi ruang bagi tumbuhnya daya pikir kritis, kreativitas, serta kepekaan sosial. Dalam hal ini, peran pendidik menjadi sangat menentukan. Guru dan dosen tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan teladan dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan. Perhatian terhadap pendidikan juga harus diwujudkan melalui pemerataan mutu dan akses. Masih adanya kesenjangan kualitas pendidikan di berbagai wilayah menunjukkan bahwa upaya peningkatan pendidikan belum sepenuhnya merata. Pendidikan yang dijadikan prioritas utama adalah pendidikan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil, dengan standar mutu yang terjaga dan berkelanjutan. Di sisi lain, pendidikan perlu mampu menjawab tantangan zaman tanpa terjebak pada pragmatisme. Penguasaan teknologi dan literasi digital memang menjadi kebutuhan penting, tetapi harus diimbangi dengan penguatan karakter dan nilai moral. Tanpa landasan nilai yang kuat, kemajuan teknologi justru berpotensi menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan etika sosial. Dalam konteks pendidikan tinggi, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi intelektual yang berintegritas. Pendidikan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga individu yang memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Sinergi antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan peran tersebut. Menjadikan pendidikan sebagai perhatian utama berarti memandangnya sebagai investasi jangka panjang. Hasil pendidikan mungkin tidak selalu terlihat secara instan, namun dampaknya sangat menentukan arah masa depan bangsa. Oleh sebab itu, komitmen terhadap pendidikan harus terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh pemangku kepentingan. Dengan pendidikan yang bermutu dan berkarakter, kita sedang membangun fondasi peradaban yang kokoh dan bermartabat. Penulis : Kharif Saifullah

Scroll to Top