Kritik terhadap narasi moral yang membungkam tuntutan kesejahteraan
Di Indonesia, kata pengabdian kerap dilekatkan pada profesi guru dan dosen. Ia terdengar luhur, sarat nilai moral, dan seolah menjadi inti dari panggilan profesi pendidik. Namun, di balik kemuliaan itu, pengabdian sering dipelintir menjadi pembenaran atas rendahnya kesejahteraan. Tuntutan untuk mengajar dengan sepenuh hati berjalan beriringan dengan honor dan gaji yang jauh dari kata layak. Ketika suara kritis muncul, narasi moral segera dihadirkan: pendidik seharusnya ikhlas, bukan menuntut.
Guru honorer menjadi potret paling jelas dari persoalan ini. Mereka dituntut profesional, diminta memenuhi standar administrasi dan pedagogik yang kian kompleks, tetapi menerima honor yang tidak sebanding dengan beban kerja. Alih-alih solusi struktural, negara dan masyarakat sering kali merespons dengan ajakan bersabar. Seakan-akan memperjuangkan hak ekonomi bertentangan dengan etos pengabdian, padahal keduanya seharusnya berjalan seiring.
Situasi serupa dialami dosen, terutama dosen non-PNS atau berstatus kontrak. Tri Dharma Perguruan Tinggi menuntut dosen untuk mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat secara simultan. Standar kinerja terus dinaikkan, mulai dari kewajiban publikasi ilmiah hingga akreditasi institusi. Ironisnya, peningkatan tuntutan tersebut tidak selalu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Dosen diminta berdaya saing global, tetapi dihargai dengan kompensasi yang bersifat lokal dan minimal.

Dalam kondisi seperti ini, pengabdian bertransformasi dari nilai etik menjadi kewajiban sepihak. Institusi pendidikan menuntut loyalitas penuh, sementara hak dasar pendidik kerap dinegosiasikan. Kritik terhadap sistem sering dianggap sebagai sikap tidak bersyukur, bahkan dicurigai mencederai martabat profesi. Moralitas digunakan sebagai alat pembungkaman, bukan sebagai dasar keadilan.
Masalahnya bukan terletak pada pengabdian itu sendiri. Pengabdian adalah ruh profesi pendidik. Namun, ketika pengabdian dijadikan alasan untuk menunda pemenuhan kesejahteraan, yang terjadi adalah ketidakadilan yang dilembagakan. Pengabdian tidak seharusnya berarti hidup dalam kerentanan ekonomi, apalagi bagi mereka yang memikul tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pengabdian dan kesejahteraan bukanlah dua kutub yang saling meniadakan. Guru dan dosen yang sejahtera justru memiliki ruang psikologis dan profesional untuk mengajar, meneliti, dan membimbing secara optimal. Sebaliknya, pendidik yang terus bergulat dengan persoalan ekonomi berisiko kehilangan fokus, energi, bahkan idealisme.
Sudah saatnya negara dan pemangku kebijakan mengubah cara pandang. Menghargai pengabdian tidak cukup dengan retorika dan slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konkret yang menjamin upah layak, kepastian status kerja, dan perlindungan profesional. Tanpa itu, pengabdian hanya akan menjadi kata indah yang menutupi ketimpangan.
Pada akhirnya, pengabdian yang sejati bukanlah pengorbanan tanpa batas, melainkan kerja bermakna yang dihargai secara adil. Jika pengabdian terus dijadikan alasan untuk tidak sejahtera, maka yang sedang kita rawat bukan idealisme, melainkan ketidakadilan yang diwariskan dari satu generasi pendidik ke generasi berikutnya.
Penulis : Prima Cristi Crismono
